Syarat Pencairan Dana Hibah di Sejumlah Instansi

3
40
Syarat Pencairan Dana Hibah di Sejumlah Instansi
Syarat Pencairan Dana Hibah di Sejumlah Instansi

Kali ini KRISTI.EU.ORG akan membeberkan mengenai syarat pencairan dana hibah di sejumlah instansi. Salah satu di antaranya di dinas pendidikan untuk tenaga honorer.

Biasanya sebelumnya pencairan, guru honorer lebih dulu harus masukkan kelengkapan pemberkasan, salah satunya mengikutsertakan daftar guru honorer yang memperoleh hibah tahun tersebut serta masih mendidik berbentuk hard copy serta soft copy wujud Exel dalam CD.

Selain itu perlu melengkapi surat kesepakatan kejujuran dari kepala sekolah diberi tanda tangan di atas meterai serta dikenali oleh ketua komite sekolah atau ketua yayasan, menyertakan foto copy KTP serta rekening tabungan Bank BJB yang aktif.

Lihat Juga Dermawan yang Mau Meminjamkan Uang

Hal urgent lainnya; dana hibah masuk rekening, dana hibah 2022, permohonan pencairan dana hibah, jadwal pencairan dana hibah 2022, syarat mendapatkan dana hibah organisasi, dana hibah dari luar negeri untuk perorangan 2022, dana hibah untuk yayasan 2022, dana hibah dari allah

Dan waktu pemberkasan buat guru honorer baik itu untuk TK, RA serta TKQ dilaksakan pada tanggal yang telah ditetapkan. Tak boleh melewati batas yang sudah ditetapkan.

Tentu hal ini berbeda kalau dihadapkan pada bantuan sosial. Salah satunya syarat pencairan dana hibah dan bansos (bantuan sosial) ialah yang menerima harus memiliki badan hukum.

Lihat Juga Ya Allah Saya Butuh Uang Sekarang, Baca Doa Ini Agar Dimudahkan

Meski begitu, Syarat itu dipandang memperberat warga. Tetapi, itu sudah menjadi ketetapan dari pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa tengah (Jawa tengah) Ganjar Pranowo mengirimi surat ke pemerintahan pusat untuk minta kemudahan pencairan.

Ganjar menjelaskan, sebenarnya syarat yang menerima dana hibah dan bantuan sosial relatif gampang.

Syarat Pencairan Dana Hibah di Sejumlah Instansi

Syarat Pencairan Dana Hibah Terbentur UU

Lihat Juga 10 Ide Jualan Minuman Botol

Tetapi, sejak ada Undang-Undang (UU) 23/2014 mengenai Pemerintahan Wilayah, ada syarat tambahan jika yang menerima dana hibah ialah badan, instansi, dan organisasi bungkusyarakatan yang memiliki badan hukum Indonesia.

“Berada di Pasal 298 ayat lima huruf D, jadi seakan-akan warga umum tidak terhitung yang menerima dana hibah,” kata Ganjar dalam dialog Hibah Tidak Cair di Rumah Dinas Gubernur Jawa tengah, Puri Gedeh, Semarang, Selasa (30/6).

Lihat Juga Modal Usaha Gratis dari Pemerintah Ini Cara Mendapatkannya

Walau sebenarnya, warga benar-benar memerlukan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak seluruhnya inspirasi tertutup dalam APBD. Jumlahnya masalah warga tergambar dalam proposal bantuan sosial dan hibah yang sejumlah beberapa puluh ribu.

“Kami nyaris tiap hari terima pengajuan saran, dari jalan hancur, rumah hancur, orang miskin tidak membayar sekolah, sakit belum mempunyai BPJS, dasarnya narasi mengenaskan,” terang Ganjar.

Maka dari itu, Ganjar mengirimi surat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Presiden Joko Widodo. Didalamnya minta kemudahan dalam pencairan dana hibah hingga dapat cepat diteruskan. Tetapi, sampai sekarang ini, surat Ganjar belum mendapatkan respon pemerintahan pusat.

Lihat Juga Donatur Untuk Bayar Hutang Silakan Dicek di Sini

“Saya telah kirim surat minta keterangan dan kemudahan. Jika tidak, ya tidak dapat salurkan,” ucapnya.

Sekretaris Komisi E (Sektor Kesra) DPRD Jawa tengah, Hasan Asyari mengatakan, syarat badan hukum memperlihatkan inkonsitensi pemerintahan dalam pengentasan kemiskinan.

Karena, dari semua yang menerima hibah yang berafiliasi ke NU atau minimal memiliki kultur Nadliyyin, nyaris 75 % belum memiliki badan hukum. Termasuk beberapa ribu ponpes dan takmir mushola yang ada di Jawa tengah.

Syarat dan Proses Pengajuan Hibah atau Bantuan sosial

Berikut daftar Syarat dan Proses dalam Pengajuan Hibah dan Bantuan sosial di Tubuh Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Lombok Timur

PERSYARATAN ADMINISTRASI PENERIMAAN BANTUAN DANA HIBAH/BANSOS TAHUN ANGGARAN 2020

  1. Proposal minimum berisi background, tujuan, arah, program dan target yang ditandatangani oleh pengurus Organisasi masyarakat/Instansi
  2. Salinan/Foto copy Akta Pendirian Instansi/ Akta notaris.
  3. Surat Info Tercatat dari Kementerian Dalam Negeri/atau,
  4. Legitimasi Pendirian Tubuh Hukum Dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
  5. Gagasan Anggaran Ongkos (RAB) yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris Organisasi masyarakat/Instansi.
  6. Susunan Pengurus Organisasi masyarakat/Instansi.
  7. Biodata Pengurus Organisasi masyarakat/Instansi yang mencakup Ketua, Sekertaris dan Bendahara.
  8. Photo Copy Nomor Dasar Harus Pajak (NPWP) atas nama Organisasi masyarakat/Instansi.
  9. Photo Copy Nomor Rekening atas nama Organisasi masyarakat/Instansi.
  10. Photo Kantor Sekertariat terlihat depan yang berisi papan nama Organisasi masyarakat/Instansi.
  11. Surat Info Domisili dari Kantor Dusun/Lurah di tempat, ketahui Camat.
  12. Photo Copy SK Pendirian Instansi/Yayasan yang mengadakan pengajaran resmi dan non resmi.
  13. Photo Copy Izin Operasional untuk Instansi, Yayasan Pondok Pesantren.
  14. Photo Copy SK Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh faksi yang berkuasa.
  15. Photo Copy Nomor Dasar Sekolah Nasional (NPSN).
  16. Formasi Pengurus yang ditunjukkan dengan surat keputusan komite atau kepala sekolah.

Sumber:

  • https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/7956384/pemerintah-kota-bogor/pelayanan-pencairan-dana-hibah
  • https://www.kemenkeu.go.id/
  • https://www.kemenristekdikti.go.id/
  • https://www.kemdikbud.go.id/
  • https://www.kemenag.go.id/
  • https://www.kemenpora.go.id/
Alamat Email Dermawan Arab Saudi

Aditya Kristanto memiliki pengalaman selama 9 tahun di dunia sosial dan berbagai aksi bantuan hibah dan sosial lainnya  dan kini menjadi vounder dari website https://kristi.eu.org

3 COMMENTS

  1. Assalamualaikum we.wb.saya sebelumnya mohon maaf.apabila bahasa saya kurang tepat atau kurang tepat.mhon izin untuk meminta bantuan.saya sangat butuh modal untuk usaha saya jumlahnya Rp 3.500.000.itulah keluhan saya.sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada hamba Allah yang ikhlas dan baik hati.wasalam Amar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here